IDPOST.CO.ID - Pemerintahan melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) barusan mengeluarkan minyak goreng kemasan 'MINYAKITA', Rabu 6 Juli 2022 di kantor Kemendag, Jakarta. Minyak goreng kemasan rakyat itu sah dipasarkan pada harga Rp 14 ribu per liter, Gaes.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan, kedatangan MINYAKITA sebagai usaha pemerintahan untuk membagikan minyak goreng hasil peruntukan pasar dalam negeri (domestic pasar obligation atau DMO) lewat kemasan simpel supaya lebih gampang dan rata.
Cara ini diambil untuk menangani mahalnya harga minyak goreng dalam masyarakat. Maka dari itu MINYAKITA akan dialokasikan ke semua Indonesia sama sesuai Harga Ketengan Paling tinggi (HET) Rp 14 ribu.
Baca Juga: Bawa Anak Keluar Rumah, Nathalie Holscher Resmi Gugat Cerai Sule
"MINYAKITA jadi pengembangan supaya distribusi minyak goreng dapat semakin cepat dan rata. Beli minyak goreng semakin lebih gampang karena telah dibungkus, dapat dialokasikan ke pasar mana saja. Khususnya ke Indonesia sisi timur, pengangkutannya semakin lebih gampang," ungkapkan Zulkifli dalam pengesahan MINYAKITA, Rabu (6/7/2022).
"Kami usaha menangani masalah distribusi lewat minyak goreng kemasan simpel ini. Kami harap, minyak goreng dapat terbagi secara baik, terutamanya ke beberapa daerah yang susah dicapai," tambahnya.
Zulkifli memperjelas MINYAKITA tidak akan hapus peredaran minyak goreng curahan di pasar. Dia pastikan minyak goreng curahan akan masih tetap ada karena kehadiran minyak goreng kemasan simpel itu untuk memberikan warga opsi dalam beli minyak goreng.
Baca Juga: Lama Vakum, BLACKPINK Akan Rilis Album dan Tur Dunia Bualan Agustus 2022
"Minyak curahan masih tetap ada, tidak ada peralihan apa saja," tegasnya.
Artikel Terkait
Minyak Goreng Curah Mahal, PKS Sebut Pemerintah Setengah Hati
TNI AL Kembali Tangkap Kapal Bermuatan Minyak Goreng, Emrus Sihombing: Saat yang Tepat Mendag Mundur
Manfaat Minyak Bulus Bagi Penunjang Penampilan Alami Pria dan Wanita
Ekspor CPO Diperbolehkan, Jokowi: Tindak Pelaku Penyeleweng Minyak Goreng
Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi Peduli Lindungi, PKS: Ribet Pakai KTP Saja